Pembayaran Gaji 13 dan 14 Masih Tunggu Juknis
BOLMORA.COM, BOLMONG – Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolaang Mongondow (Bolmong) Fico Mokodompit mengungkapkan bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong telah menyiapkan anggaran sebesar Rp32 Miliar, untuk pembayaran gaji 13 dan tunjangan hari raya atau Gaji 14 bagi empat ribuan ASN yang bertugas di lingkungan Pemkab Bolmong.
“Anggaran ini sudah termasuk CPNS yang baru-baru menerima Surat Keputusan (SK) bupati. Jadi, untuk gaji CPNS itu sudah aman,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, untuk pembayaran gaji 13, pihaknya masi akan menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
“Untuk anggaran gaji 13 dan 14 tahun ini suda aman. Dan siap dibayarkan kapan saja jika ada petunjuk teknisnya,” terang Fico.
Lanjut, untuk anggaran gaji 13 dan 14 berdasarkan kebutuhan gaji pokok PNS bolmong setiap bulannya sekitar Rp16 Miliar.
“Begitu juga dengan CPNS. Karena gaji mereka baru 80 persen, maka gaji 13 juga menyesuaikan dengan itu. Total sekitar 32 miliar,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang memgungkapkan, untuk gaji 13 sesuai peruntukkannya dibayarkan saat tahun ajaran baru. Begitu juga untuk gaji 14, itu merupakan tunjangan hari raya (THR) bagi PNS.
“Gaji 13 itu tujuannya untuk membantu orang tua yang anaknya akan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Sementara kalau gaji 14 karena itu THR maka dibayarkan pada saat menjelang lebaran. Jadi tidak benar bahwa akan dibayarkan dalam waktu dekat ini,” pungkasnya.
(agung)



