Hari Libur Nasional Bertambah
BOLMORA, BOLMONG – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) patut bersenang hati. Pasalnya, hari libur nasiobal dan cuti bersama untuk tahun ini bertambah. Hal ini sebagaimana ditandatanganinya revisi hari libur nasional, oleh Menteri Agama Lukman Saifudin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (MernPAN-RB) Asman Abnur, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, pada Rabu (18/4), di kantor Kementerian PMK Jakarta.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan Menko PMK Puan Maharani, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Terkait revisi tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolmong Umarudin Amba mengatakan, keputusan itu patut disyukuri oleh ASN di Bolmong
“Pemerintah pusat telah memberikan keleluasaan dengan menambah waktu cuti bersama. Ini kesempatan bagi ASN yang jauh dari sanak keluarga dan memberikan kesempatan yang baik untuk bersilaturahmi dengan keluarga,” katamya, Kamis (26/4).
Sebelum direvisi, cuti bersama Idul Fitri ditetapkan selama empat hari, yang kemudian diubah menjadi tujuh hari. Secara keseluruhan, hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018, menjadi 24 hari, dengan rincian hari libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah dan Hari Raya Natal.
“Hampir dua minggu waktu libur yang ada. Agar tidak kena sanksi, maka gunakan waktu libur dengan sebaik mungkin,” imbuh Umarudin.(agung)



