KPUD Bolmut Gelar Rapat Pleno Penetapan DPT
BOLMUT, BOLMORA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Kamis (19/4/2018), menggelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bolmut tahun 2018.
Tahapan pleno yang dilaksanakan di ruangan media center KPUD Bolmut ini dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Faisal Husin, didampingi empat Komisioner lainnya.
Dalam sambutan Faisal menyampaikan bahwa, agenda KPUD ini adalah menetapkan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Sementara, penetapan DPT ini merupakan rangkaian dari pendataan pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Di mana sebelumnya, melalui proses pendataan DPS dan selanjutnya menjadi DPSHP yang akhirnya, hari ini ditetapkan sebagai DPT,” ungkapnya.
Faisal juga menyampaikan, DPT ini berbasis e-KTP dan surat keterangan (Suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bolmut, bagi yang belum memiliki e-KTP, tapi sudah masuk dalam perekaman di data base Disdukcapil.
“Jadi, jumlah DPT Bolmut yang diplenokan hari ini adalah sebanyak 53.715 pemilih,” ungkapnya.
Pantauan Awak media ini, setelah melalui proses rekapitulasi dari masing-masing kecamatan, akhirnya Ketua KPUD Bolmut mengetuk palu dan menetapkan DPT Bolmut dengan jumlah 53.715.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Bolmut, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan para saksi dari ketiga pasangan calon (Paslon) kepala daerah.(eko)
Bertikut Jumlah DPT Bolmut Per Kecamatan:
| 1. Kecamatan Pinogaluman : 7.742 |
| 2. Keccamatan Kaidipang : 8.912 |
| 3. Kecamatan Bolangitang Barat : 10.591 |
| 4. Kecamatan Bolangitang Timur : 9.863 |
| 5. Kecamatan Bintauna : 9.773 |
| 6. Kecamatan Sangkub : 6.834 |
| Total Pemilih : 53.715 |
Sumber KPUD Bolmut



