Berikut Ini Tarif Baru PDAM Bolmong
BOLMORA, BOLMONG – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengusulkan penyesuaian tarif dasar air kepada Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow.
Menurut Direktur PDAM Bolmong Irwan Paputungan, pihaknya telah mengusulkan untuk menyesuaikan tarif harga dasar untuk menekan kerugian harga produksi. Jika bupati setuju, rencananya penyesuaiaan tarif dasar air akan diberlakukan Mei 2018 bulan depan.
“Penyesuaian harga dasar direncanakan mulai dari tarif dasar Rp2.500 per meter kubik, menjadi Rp3.500 meter kubik,” ungkapnya Rabu (18/4), di ruangan kerjanya.
Dikatakan, selama ini dasar tarif yang dipatok oleh PDAM berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2007 tentang penetapan kembali tarif air minum PDAM Kabupaten Bolmong.
“Perda tersebut sudah hampir 11 tahun belum pernah diperbaharui, padahal harusnya tarif itu harus disesuaikan setiap tahunnya,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan, ada beberapa alasan yang mendasar mengapa tarif air itu akan disesuaikan. Di antaranya, dengan adanya kenaikan bahan bakar minyak dan listrik. Selain itu, inflasi mempengaruhi biaya operasional PDAM, kenaikan harga pipa dan assesoris berpengaruh pada peningkatan biaya pemeliharaan. Sebab, umur pipa transmisi dan distribusi sudah mencapai 40 tahun, sehingga sering terjadi kerusakan dan kebocoran.
“Di sisi lain juga, masih ada gaji pegawai yang masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), serta perhitungan penyesuain tarif mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nmor 71 tahun 2016. Nah, biaya tertinggi terjadi pada biaya penyusutan investasi sarana dan prasarana,” jelas Irwan.
Ditambahkan, selama ini PDAM Bolmong berdiri sendiri tanpa ada subsidi dari pemerintah, sehingga kerugian itu tetap ditanggung sendiri oleh PDAM. Meski terjadi kerugian, PDAM masih tetap memberikan pelayanan kepada pelanggan.
“Karena perusahaan daerah ini termasuk menjalankan program Millennium Development Goals (MDGs),” ungkapnya.(agung)



