LKPD Tahun Anggaran 2017 Kotamobagu Resmi Diserahkan ke BPK
BOLMORA, ADVERTORIAL – Pejabat sementara Wali Kota Kotamobagu Muhammad Rudi Mokoginta, Senin (2/4/2018), resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2017, kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).

Penyerahan LKPD Pemkot Kotamobagu Tahun Anggaran 2017 tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Tangga Muliaman Purba, pada kegiatan penyerahan LKPD pemerintah daerah, provinsi, kabupaten/kota di wilayah Provinsi Sulut.

Usai menghadiri kegiatan penyerahan LKPD tersebut, Pjs Wali Kota mengatakan bahwa, penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2017 tersebut, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Yang mana, kepala daerah wajib menyampaikan laporan kuangan kepada BPK untuk dilakukan pemeriksaan, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berkhir. Dan dengan diserahkannya LKPD, maka dalam waktu dekat akan dilaksanakan audit terperinci oleh BPK RI.

Untuk itu, Rudi meminta kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Kotamobagu, untuk menyiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan oleh tim Audit BPK RI di Kota Kotamobagu.
Kegiatan penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2017 yang dilaksanakan di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut tersebut, juga dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Sulut.(adve/me2t)



