Diduga Ada Pungli di Dinkes Bolmong
BOLMORA, BOLMONG –Diduga instansi yang membidangi kesehatan ini disebut sebagai sarang pungutan liar (Pungli). Pasalnya, sejumlah staf di Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolaang Mongondow (Bolmong) mengaku bahwa untuk mengurus kenaikkan pangkat, mereka dipungut biaya Rp700 ribu hingga Rp1 juta.
Informasi yang dirangkum, sejumlah staf di jajaran Dinkes Bolmong mengaku kesulitan dalam mengurus kenaikan pangkat.
“Katanya untuk biaya administrasi, dan biaya tersebut sudah termasuk pengurusan di BKPP,” ungkap sejumlah PNS di jajaran Dinkes Bolmong,yang tidak mau namanya dipublis, Senin (9/4/2018).
Nominal biaya tersebut berlaku untuk pengurusan perorangan. Tapi, kalau diurus kolektif (lebih dari satu orang), biayanya hanya sekitar Rp300-an ribu.
“Ada juga beberapa teman saya yang hanya bayar Rp300-an ribu. Itu lantaran ada beberapa orang yang mengurus bersamaan (kolektif),” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Bolmong Sahara Albugis, saat dikonfirmasi mengaku belum mendengar informasi adanya dugaan praktik pungli di kantor yang ia pimpin tersebut.
“Saya belum dengar informasi itu, tapi nanti akan saya kroscek. Kalau kedapatan pasti ada sanksi tegas. Terima kasih atas informasinya,” singkatnya.
Terpisah, Kepala BKPP Bolmong Umarudin Ambah mengatakan, selaku instansi teknis terkait kepagawaian, dalam pengurusan kenaikan pangkat pihaknya tidak pernah memungut biaya sepeserpun.
“Kalau ada yang meminta bayaran tolong laporkan ke saya, karena itu merupakan pungli. Entah itu dari SKPD lain maupun oknum diinternal BKPP. Kalau kedapatan, maka akan dikenakkan sanksi disiplin, termasuk bisa dicopot dari jabatan,” tegasnya.
Umarudin juga mengatakan, akan menyelidiki oknum tersebut, apalagi jikamencatut nama BKPP.
“Saya akan telusuri, apalagi persoalan pungli ini juga menjadi salah satu prioritas bupati untuk diberantas dari jajaran Pemkab Bolmong,” tandasnya.
Sementara itu, praktik pungli ini merupakan musuh besar Srikandi Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow. Sejak dilantik Mei 2017 lalu, orang nomor satu di Kabupaten Bolmong itu sering menegaskan harus ada pemberantasan pungli di jajaran pemerintahan yang dia pimpin. Terbukti, sudah ada pimpinan SKPD serta pejabat lainnya yang dicopot dari jabatannya, lantaran kedapatan melakukan pungli.
“Jangan coba-coba, karena saya pun tidak main-main dengan persoalan ini,” tegas Yasti, dalam beberapa kesempatan.(agung)



