Kelompok Tani Jangan Berikan Data Palsu
BOLMORA, BOLMONG –Dinas Pertanian Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan bertindak tegas apabila kedapatan kelompok tani menggunakan data palsu.
Kepala Dinas Pertanian Bolmong Remon Ratu, menegaskan agar kelompok tani tidak membuat atau memberikan data palsu.
“Semua kelompok tani wajib memberikan data secara tepat, lengkap, dan tidak palsu,” imbuhnya, Selasa (10/4).
Selain itu, diminta agar kelompok tani yang tersebar di Kabupaten Bolmong jangan membuat kelompok tani abal-abal, karena verifikasi sangat ketat. Jika kedapatan tidak lengkap atau tak wajar dalam pengajuan otomatis, maka tidak akan diproses oleh Dinas Pertanian.
“Wajib sertakan titik koordinat oleh kelompok tani, terkait lokasi kebun yang akan digarap,” ujar Remon.
Ia menjelaskan, titik koordinat tersebut akan diperiksa dan dicek oleh Koordinator Balai Penyuluh Pertanian, sehingga wajib memberikan data secara tepat dan jelas.
“Kalau tidak ada atau tak sesuai, otomatis kelompok tani tersebut tak akan mendapat bantuan dari pemerintah,” tegasnya.
Remon menambahkan, kelompok tani harus jelas, jangan sampai salah sasaran, karena pertanggungjawaban sampai di pusat.
“Ketika kelompok tani mengajukan bantuan, tapi tidak memiliki lahan yang hendak digarap, maka laporan serta pertanggungjawaban sampai di pusat akan salah. Jika hal itu terjadi, maka Bolmong bisa saja dicap sebagai daerah yang tak cakap memberikan laporan. Saat ini, di Bolmong terdapat 511 kelompok tani. Jadi, sudah masuk lahan basah dan lahan kering,” jelasnya.(agung)



