Bolmut

DPRD Bolmut Genjot Pembahasan 24 Ranperda

BOLMORA,BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), memastikan semua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disepakati bersama pemerintah daerah (Pemda) maupun inistaif DPRD akan segera dituntaskan. Hal ini sebagaimana dikatakan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Saiful Ambarak.

Menurutnya, ada 24 Ranperda yang akan dituntaskan DPRD, bahkan sebagian sudah mengantongi naskah akademik.

“Yang sudah ada naskah akademik, akan segera dilakukan pembahasan dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda),” kata Saiful.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, dari 24 Ranperda tersebut, ada 17 Ranperda usulan eksekutif, dan tujuh sisanya merupakan inisiatif DPRD.

“Dalam waktu dekat akan kita paripurnakan,” akunya.

Terpisah, Kepala Bagian Hukum Setda Bolmut Abdul Muis Suratinoyo, Kamis (5/4/2018) mengatakan, ada empat Ranperda yang sudah mengantongi naskah akademik.

“Empat Ranperda ini masing-masing Ranperda Bangunan dan Gedung, Retribusi Penjualan Usaha Daerah, Pembatalan Perda Nomor 7 tahun 2014 tetang Administrasi Kependudukan dan Perda Perubahan Nomor 4 tahun 2014 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” jelasnya.(eko)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button