Pemkot Kotamobagu Tunggu Jadwal Audit Rinci
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 Pemkot Kotamobagu telah diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Senin (2/4/2018). Selanjutnya, Pemkot Kotamobagu tinggal menunggu jadwal dari para auditor untuk mengaudit LKPD Tahun Anggaran 2017 tersebut.
“Sekarang ini kita tinggal menunggu jadwal (audit) dari mereka (BPK). Menurut informasi, audit rinci akan dilakukan pada awal April ini,” ungkap Kepala Inspektorat Sair Lentang, Selasa (3/4/2018).
Dikatakan, audit rinci oleh BPK akan dilakukan selama 40 hari. Setelah audit, BPK akan mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang di dalamnya memuat opini atas pengelolaan keuangan Pemkot Kotamobagu tahun anggaran sebelumnya.
“Kemungkinan auditnya sampai bulan Mei, dan bulan Juni LHP-nya ke luar,” ujarnya.
Menurut Sair, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa kembali didapatkan.
“Inshaa Allah kita bisa mendapat WTP untuk kelima kalinya secara berturut-turut,” imbuhnya.(me2t)



