Bolmong

LKPD Tahun 2017 Kabupaten Bolmong Diserahkan Tepat Waktu

BOLMORA, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tangga Muliaman Purba. Penyerahan LKPD sekaligus penandatanganan berita acara tersebut dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Jalan 17 Agustus No. 4 Manado, Senin (3/4) kemarin.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bolmong Rio Lombone, yang hadir pada kegiatan itu mengatakan, dalam kegiatan itu Pemkab Bolmong secara resmi menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2017 kepada BPK RI, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Semua kabupaten/kota dinyatakan tepat waktu menyerahkan LKPD, termasuk Kabupaten Bolmong,” ungkapnya, Selasa (3/4).

Dalam kesempatan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut Tangga Muliaman Purba, memberikan aspresiasi kepada Bupati Bolmong yang secara resmi menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2017, yang akan diperiksa oleh BPK.

Ia menjelaskan, sesuai kewenangan, BPK RI hanya melakukan tiga jenis pemeriksaan, yaitu pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

“Pemeriksaan keuangan adalah pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat/Daerah (LKPP/LKPD) yang bertujuan untuk memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah. Sehingga itu, penilaian terhadap kewajaran laporan keuangan didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” papar Purba.(agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button