Kotamobagu

Pjs Wali Kota Serahkan LKPD Kotamobagu Tahun Anggaran 2017

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Kotamobagu Muhammad Rudi Mokoginta, Senin (2/4), menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2017, kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).

Penyerahan LKPD Pemkot Kota Kotamobagu tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Tangga Muliaman Purba, pada kegiatan Penyerahan LKPD Pemerintah Daerah, provinsi, kabupaten/kota di wilayah Provinsi Sulut.

Pjs Wali Kota usai menghadiri kegiatan penyerahan LKPD mengatakan, penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2017 tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri RI) Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Di mana, kepala daerah wajib menyampaikan laporan keuangan kepada BPK untuk dilakukan pemeriksaan, paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berkhir.

“Dalam waktu dekat akan dilaksanakan audit oleh BPK. Untuk itu, saya juga meminta kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Kotamobagu, untuk menyiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan oleh tim audit BPK-RI di Kota Kotamobagu,” imbau Rudi.

Kegiatan penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2017, yang dilaksanakan di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, Manado tersebut, juga dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Sulut.(**/me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button