Kotamobagu

Satpol-PP Kembali Menertibkan Pedagang “Kumabal”

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kembali menertibkan beberapa pedagang yang berjualan menggunakan badan jalan di kompleks Pasar Serasi, Selasa (4/4/2017) pagi tadi.

Plt Kepala Dinas Satpol-PP melalui Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Candra Kurniawan Wahid mengatakan, alasan perlu ditertibkan karena beberapa oknum tersebut sudah memakai badan jalan untuk kepentingan berdagang. Padahal itu tidak dibolehkan, karena dapat mengganggu aktivitas pejalan kaki dan kelancaran lalu lintas.

“Hal itu sebagaimana diatur dalam Perda Nomor: 9 Tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,” ungkap Candra.

Jika telah ditertibkan tapi kembali melanggarnya, terpaksa Satpol-PP akan bertindak lebih keras lagi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Bahkan bisa saja dikenai pelanggaran Perda.

“Sekarang ini sanksi yang dikenakan kepada pelanggar baru berupa teguran lisan. Anggota Satpol-PP yang menertibkan itu juga langsung memberikan sosialisasi dan penjelasan kepada mereka tentang adanya Perda yang berlaku, sehingga mampu mengatur diri dalam aktivitasnya sebagai pedagang,” jelasnya.(me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button