Tim Bogani Razia Penjual Miras di Kompleks RSUD Kotamobagu
BOLMORA, KRIMINAL – Adanya penjual Minuman Keras (Miras) di kompleks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu yang meresahkan masyarakat, akhirnya dirazia tim Bogani Satya Haprabu Polsek Urban Kotamobagu, Sabtu (29/4/2017) tadi malam.
Menurut Kepala Tim Bogani Toto S. Monoarfa, razia tersebut karena adanya laporan masyarakat sekitar RSUD bahwa ada transaksi penjualan miras yang bebas beredar di kompleks tersebut.
“Dari razia ini, kami berhasil sita 57 botol miras yang terdiri dari 48 Botol jenis Burung Sakti (BS), 2 botol jenis Selera Sari (SS), dan 7 botol jenis Cap Tikus (CT) di warung milik Ferdinan B. Wisang (46), warga Kelurahan Pobundayan,” ungkap Toto.
Dia mengungkapkan, untuk penjual sendiri baru diadakan peringatan.
“Jika kedapatan menjual kembali, maka kami tidak segan-segan untuk menindak sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Pantauan awak media, barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Urban Kotamobagu.(me2t)



