BPK Mulai Periksa Kendaraan Dinas Pemkot Kotamobagu

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Senin (17/4/2017) pagi tadi, mulai melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Menurut Plt Inspektur Pemkot Kotamobagu Adnan Masinae, hal tersebut merupakan bagian dari pemeriksan rinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
“Jadi, kendaraan dinas yang akan diperiksa oleh BPK adalah kendaraan yang pengadaannya dilakukan pada tahun anggaran 2016. Sementara untuk kendaraan yang diadakan di bawah tahun tersebut, masih menunggu petunjuk lanjutan dari pemeriksa,” ungkap Adnan.
Pun demikian dikatakan Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Tahlis Gallang. Dia meminta agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkot Kotamobagu untuk bisa bekerja sama dalam proses pemeriksaan tersebut.
“Semua ASN yang mendapatkan fasilitas kendaraan dinas agar bisa menyiapkan kendaraannya untuk diperiksa dengan rinci dan teliti oleh tim pemeriksa dari BPK RI, karena pemeriksaan sampai Kamis nanti,” imbuh Tahlis.(me2t)