Kotamobagu

13,3 Milyar DAK Pemkot Bakal Raib

13,3 Milyar DAK Pemkot Bakal Raib

Bolmora.com – Surat edaran Menteri Keuangan (Menkeu) RI Nomor SE-10/MK.07/2016, tentang pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik secara mandiri tahun anggaran 2016 menjadi buah simalakama bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

Pasalnya, di tengah proses lelang yang telah dilaksanakan Unit Layanan Pengadaan (ULP), bahkan sudah ada pemenang untuk sejumlah proyek fisik, Pemkot harus melakukan pemotongan sebesar 10 persen dari total DAK yang diterima.

Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Tahlis Gallang mengatakan, meskipun Pemkot bersikeras mengajukan keberatan atas edaran tersebut, namun tetap akan dilakukan pemangkasan 10 persen dari total DAK Pemkot sebesar Rp133.900.000.000, oleh pemerintah pusat.

“Ada sekitar Rp13 miliar yang harus kita potong. Masalahnya, sudah ada proyek yang dilelang, dan juga ada pemenang sampai pada tahap SPK. Itu bisa bereisiko hukum bagi pemerintah daerah. Di sisi lain, kalau pemerintah daerah tidak melakukan pemotongan 10 persen ini, maka pemerintah pusat yang akan melakukannya,” ungkap Tahlis, Selasa (26/4).

Tahlis menambahkan, Pemkot juga harus melakukan koordinasi dengan DPRD Kota Kotamobagu. Mengingat, APBD tahun 2016 merupakan produk bersama dengan DPRD.

“Kita tidak mungkin melanggar apa yang telah disepakati bersama DPRD. Kita tengah mengkaji di tingkat SKPD, lalu akan kita koordinasikan dengan DPRD,” tambah Tahlis.

Namun, Pemkot sendiri berpikir pemangkasan 10 persen DAK fisik ini merupakan hal yang wajar. Menurut Tahlis, langkah yang diambil pemerintah pusat ini merupakan konsekuensi dari meminimalisir krisis keuangan.

“Ada tiga langkah yang bisa diambil Negara dalam mengantisipasi krisis keuangan. Salah satunya dengan memangkas anggaran untuk belanja, yang saat ini dilakukan lewat surat edaran Menkeu RI. Tetapi, kita berharap agar surat edaran ini bisa ditindaklanjuti dengan PMK, supaya menjadi payung hukum pemerintah daerah,” ujar Tahlis.(ady)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button