DPRD Kotamobagu Berkomitmen Berantas Narkoba

DPRD Kotamobagu Berkomitmen Berantas Narkoba
BOLMORA – Maraknya penggunaan Narkotika dan obat obatan terlarang, seperti yang terjadi di pada beberapa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Nyiur Melambai akhir-akhir ini, tampaknya memantik keinginan para legislator di gedung DPRD Kota Kotamobagu untuk berkomitmen memberantas yang namanya Narkoba. Tak tanggung-tanggung, mulai dari Ketua hingga para anggota menyatakan siap untuk dilakukan tes urine. Hal itu tergambar pada pernyataan Ketua DPRD Kota Kotamobagu Ahmad Sabir, saat bersua dengan sejumlah awak media, Selasa (12/4).
“Seluruh anggota DPRD siap untuk di tes urine. Ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam mencegah peredaran dan penggunaan Narkob adi lingkup kantor DPRD, bahkan di Kota kotamobagu umumnya,” tegas Sabir.
Menurut Sabir, untuk melakukan tes urine tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun, masih ada beberapa hal yang sedang disiapkan. Di antaranya, alat untuk melakukan tes tersebut, termasuk juga anggaran yang akan dipergunakan nanti.
“Pemeriksaan tes urine berkonsekuensi pada anggaran yang nantinya akan dikeluarkan oleh pihak DPRD. Untuk saat ini kami sementara melihat, kira-kira berapa besaran anggaran yang akan dikeluarkan nanti. Tapi yang pasti kami siap untuk dilakukan tes urine,” jelasnya.(GM)



