Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

DaerahMinahasa Selatan

Diskominfo Minahasa Selatan Fasilitasi Tanda Tangan Elektronik Seluruh Kepala Puskesmas, Percepat Transformasi Digital Layanan Kesehatan

Tanda tangan elektronik Kepala Puskesmas Minahasa Selatan kini resmi difasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Minahasa Selatan. Langkah strategis ini menyasar seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Minsel sebagai bagian dari akselerasi implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan penguatan tata kelola administrasi digital yang efektif, sah secara hukum, dan akuntabel.

Penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Puskesmas bukan sekadar formalitas administratif. Fokus utamanya adalah memperlancar transaksi pengadaan barang dan jasa melalui platform Inaproc milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) – sistem pengadaan nasional yang kini menjadi tulang punggung belanja pemerintah secara digital.

Kepala Puskesmas memegang peran vital sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Tanpa TTE yang bersertifikasi resmi dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), proses pengadaan obat-obatan, alat kesehatan, dan sarana prasarana tidak dapat dijalankan secara penuh melalui sistem digital.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Minahasa Selatan, Tusrianto F. D. Rumengan SSTP MSi, menegaskan bahwa fasilitasi TTE ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten dalam mengakselerasi implementasi SPBE di seluruh lini pelayanan publik.

Ia menekankan bahwa TTE bukan sekadar mengikuti tren digitalisasi global, melainkan kebutuhan fundamental yang menjamin keabsahan dan keamanan setiap dokumen yang diproses secara elektronik.

“Fasilitasi ini bertujuan agar seluruh Kepala Puskesmas dapat beradaptasi dengan sistem digital, khususnya dalam transaksi pengadaan di Inaproc secara cepat, aman, dan transparan,” tegasnya.

Seluruh TTE yang difasilitasi Diskominfo Minsel mengantongi sertifikasi resmi dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) – lembaga negara yang berwenang menerbitkan sertifikat elektronik yang diakui secara hukum di Indonesia. Dengan sertifikasi ini, setiap dokumen yang ditandatangani secara digital oleh Kepala Puskesmas memiliki kekuatan hukum yang setara dengan tanda tangan basah konvensional.

Penandatanganan dokumen kontrak dan administrasi pengadaan kini dapat dilakukan seketika langsung dari lokasi Puskesmas masing-masing. Tidak ada lagi keharusan hadir fisik hanya untuk membubuhkan tanda tangan – proses yang sebelumnya memakan waktu berhari-hari kini tuntas dalam hitungan menit.

TTE menggunakan sistem enkripsi tingkat tinggi yang menjamin keaslian setiap dokumen secara teknis. Risiko pemalsuan, manipulasi, maupun kesalahan administratif yang selama ini mengintai dokumen fisik dapat diminimalisir secara signifikan melalui teknologi ini.

Setiap transaksi yang dilakukan melalui platform Inaproc meninggalkan jejak digital yang terstruktur dan dapat ditelusuri. Jejak digital ini menjadi instrumen pengawasan yang kuat, memudahkan proses audit internal maupun eksternal, dan memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran kesehatan di setiap Puskesmas.

Fasilitasi TTE tidak berhenti pada tahap penerbitan sertifikat. Diskominfo Kabupaten Minahasa Selatan berkomitmen memberikan pendampingan teknis berkelanjutan kepada seluruh Kepala Puskesmas guna memastikan implementasi sertifikat elektronik berjalan optimal di lapangan.

Pendampingan ini dirancang untuk mempercepat penyerapan anggaran kesehatan dan memastikan distribusi logistik kesehatan kepada masyarakat tidak lagi terhambat oleh birokrasi berbasis kertas yang lamban dan rentan kesalahan.

Melalui sinergi kuat antara teknologi informasi dan manajemen kesehatan, Kabupaten Minahasa Selatan melangkah optimistis menuju pelayanan publik yang lebih responsif, modern, dan transparan. Tanda tangan elektronik Kepala Puskesmas Minahasa Selatan menjadi salah satu bukti konkret bahwa transformasi digital bukan lagi wacana – melainkan kenyataan yang sedang dijalankan secara sistematis di tingkat akar rumput pemerintahan daerah.

Source
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa Selatan

Yani Najoan

Biro Liputan Minahasa Selatan

Berita Terkait

Back to top button