Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

DaerahMinahasa

Pemilihan Hukum Tua Minahasa 2026 Bergerak Cepat, 129 Desa Rampungkan Pembentukan Panitia Pilhut

Pemilihan Hukum Tua Minahasa 2026 resmi memasuki babak baru. Seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 129 desa yang akan menggelar Pilhut telah merampungkan pembentukan panitia pemilihan. Langkah cepat ini diambil segera setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menggelar sosialisasi pada pekan lalu, menandai percepatan proses demokrasi di tingkat desa.

Gerak cepat BPD di seluruh desa tak lepas dari dorongan sosialisasi yang diinisiasi Pemkab Minahasa. Begitu sosialisasi tuntas digelar, seluruh BPD langsung bergerak membentuk panitia Pilhut di masing-masing wilayahnya tanpa menunggu instruksi lanjutan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Alexander Mamesah SSTP MSi, yang mewakili Bupati Dr Robby Dondokambey SSi MAP, Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS, dan Sekkab Dr Lynda Watania MM MSi, membenarkan perkembangan positif ini.

“Iya, hampir semua sudah langsung membentuk Panitia Pemilihan Hukum Tua usai digelarnya sosialisasi,” tegasnya.

Kesepakatan untuk mempercepat proses tahapan Pemilihan Hukum Tua Minahasa 2026 muncul organik dari seluruh BPD yang hadir saat sosialisasi berlangsung. Tidak ada satu pun BPD yang mengulur waktu – semua bergerak serentak demi memastikan proses berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Alexander Mamesah menyampaikan harapannya agar seluruh tahapan dapat berjalan lancar hingga hari pemilihan tiba.

“Kami berharap, semua proses bisa berjalan dengan baik sampai tahap pemilihan nanti,” ujarnya.

Sesuai jadwal tahapan resmi, BPD diberikan batas waktu hingga 27 Maret 2026 untuk merampungkan pembentukan panitia Pilhut. Penetapan tenggat waktu ini menjadi pijakan penting agar seluruh desa bergerak dalam ritme yang sama dan tidak ada satu pun yang tertinggal dalam tahapan berikutnya.

Salah satu desa yang bergerak cepat adalah Desa Kamangta. BPD setempat langsung menggelar rapat pembentukan panitia Pilhut yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD Joutje Worotikan bersama Pj Hukum Tua Hence Worotikan.

Langkah Desa Kamangta ini mencerminkan semangat yang sama yang terjadi di desa-desa lain di Kabupaten Minahasa – bergerak cepat, tertib, dan penuh tanggung jawab demi suksesnya proses demokrasi desa.

Di berbagai desa lainnya, susunan panitia Pilhut juga terpantau telah selesai terbentuk. Proses yang berlangsung serempak ini memperlihatkan kesiapan dan keseriusan seluruh elemen desa dalam menyukseskan Pemilihan Hukum Tua Minahasa 2026.

Dengan panitia Pilhut yang kini telah resmi terbentuk di 129 desa, roda tahapan berikutnya siap berputar. Panitia di setiap desa akan segera menyusun rencana anggaran pemilihan, melakukan pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara (DPS), dan menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) sambil menunggu instruksi tahapan lanjutan dari Pemkab Minahasa.

Rangkaian tahapan ini menjadi fondasi krusial yang menentukan kualitas dan keabsahan Pilhut di setiap desa. Pemkab Minahasa melalui Dinas PMD terus memantau dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Back to top button