DPRD Boltim Gelar Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2025

BOLMORA.COM , ADVERTORIAL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat paripurna istimewa pada Senin, (13/01/2025) dengan agenda utama penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Rapat ini berlangsung di ruang sidang DPRD Boltim dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta beberapa Kepala Desa dan BPD.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Samsudin Dama, didampingi Wakil Ketua DPRD Kevin Sumendap, rapat ini menyoroti pentingnya perencanaan dan penyusunan peraturan daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam sambutannya, Samsudin Dama menjelaskan bahwa Propemperda menjadi langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum dan kepastian aturan.
“Sesuai dengan Pasal 239 ayat (1) undang-undang tersebut, perencanaan penyusunan perda dilakukan melalui program pembentukan Perda. Ayat (2) menegaskan bahwa program ini disusun bersama oleh DPRD dan kepala daerah untuk jangka waktu satu tahun berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan perda,” ujar Samsudin.
“Program ini kemudian ditetapkan melalui keputusan DPRD. Oleh karena itu, surat masuk dari sekretaris DPRD terkait usulan Propemperda menjadi acuan utama dalam pembahasan hari ini,” tambah Ketua DPRD.
Samsudin juga menyoroti peran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dalam proses ini. Berdasarkan Peraturan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib, Pasal 83 huruf (b) mengatur bahwa Bapemperda bertugas mengoordinasikan penyusunan Propemperda antara DPRD dan pemerintah daerah. Sementara itu, huruf (g) mengamanatkan Bapemperda memberikan pertimban Boltimgan kepada pimpinan DPRD terhadap rancangan perda yang diajukan oleh pemerintah daerah.
“Koordinasi dan sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci keberhasilan penyusunan dan implementasi peraturan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat Boltim,” lanjut Samsudin.
Rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Boltim, Sonny Warokka, yang hadir mewakili Bupati Boltim.
(ADVE/RG)