Unsrat Pastikan Somasi Media Online yang Diduga Publis Berita Bohong

BOLMORA.COM, MANADO – Pihak Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) menyatakan akan melayangkan somasi ke Dewan Pers terhadap media-media yang mempublis terkait berita bohong tanpa melakukan konfirmasi.
“Kami akan melayangkan surat somasi kepada Dewan Pers terhadap oknum wartawan dan media yang memberitakan berita buruk tanpa konfirmasi dengan Unsrat,” tegas Humas Unsrat, Max Rembang, Kamis (21/3/2024).
Dikatakan, pihaknya telah mengantongi nama-nama wartawan dan media yang telah melakukan pemberitaan tanpa konfirmasi tersebut.
“Saya telah mengamati dua-tiga minggu ini, ada beberapa media yang memberitakan berita buruk dan tidak berimbang, bahkan cenderung menghakimi,” ungkapnya.
Berita-berita tanpa konfirmasi tersebut, lanjutnya, melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik, karena tidak berimbang, tidak uji konfirmasi, tidak akurat dan memuat opini yang menghakimi.
Max mencontohkan pemberitaan di salah satu media online di Manado, yang terbit pada tanggal 19 Maret 2024. Di mana, dalam narasi berita menyebutkan terjadi konflk kepentingan terhadap kepemmpinan Rektor Unsrat, Prof. DR. Ir. Berty Sompie, MEng.
“Pernyataa-pernyataan seperti ini menghakimi dan menggiring opini publik seolah-olah di Unsrat banyak masalah. Padahal pihak Rektorat dalam menjalankan aktivitas akademik berdasarkan ketentuan hukum dan arahan dari Kemendikbudristek,” jelasnya.
Max memastikan jika media dan oknum wartawan yang menulis berita tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers. Olehnya, pihaknya akan melaporkan ke pihak Kepolisian.
“Jika tak terdaftar di Dewan Pers, maka langkah hukum yang paling tepat. Karena telah merusak nama institusi,” sebutnya.
Selain melanggar Kode Etik Jurnalistik, lanjut Max, berita-berita tersebut juga tidak sesuai dengan butir 2 huruf a dan b, Peraturan Dewan Pers Nomor1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber terkait verifikasi dan keberimbangan berita, bahwa setiap berita harus melalui verifikasi, serta berita yang merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
“Media harusnya menjalankan fungsi sosial kontrolnya dengan baik. Silahkan memberitakan, tetapi jangan menghakimi,” tandasnya.
(*/Gnm)



