Sah! KPU Mitra Tuntaskan Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi

BOLMORA.COM, POLITIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), akhirnya menuntaskan rekapitulasi suara melalui rapat pleno terbuka hasil penghitungan suara tingkat provinsi, serta penetapan hasil pemilihan umum Anggota DPRD Sulut tahun 2024 oleh KPU Sulut.
Rapat pleno yang dipimpin langsung Ketua KPU Mitra Otnie Tamod, didampingi Komisioner lainnya, masing-masing Ryan Sandag, Lucky Mamahit, Aulia Syukur dan Satro Mokoagow, dilaksanakan di salah satu ballroom Grand Kawanua International Centre (GKIC) Manado, Selasa (5/4/2024) malam.
Terpantau oleh media ini, setelah di skors beberapa jam dan kemudian skors dicabut Komisioner KPU Sulut, Salman Saelangi, sekira pukul 20:39 Wita. Berlangsungnya rekapitulasi suara itu diwarnai koreksi KPU Mitra. Adapun koreksi terkait jumlah surat suara.
Pun, koreksi tersebut tidak mempengaruhi perolehan suara yang sudah ada di data hasil yang diplenokan di tingkat Kabupaten Mitra.
Data hasil diserahkan KPU Mitra kepada KPU Sulut setelah dinyatakan sah.
Diketahui, hadir di rapat pleno itu Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan didampingi Komisioner lainnya yakni Meidy Tinangon dan Zulkifly Densi.
Juga hadir Bawaslu Sulut yang dipimpin langsung Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh dan Komisioner Bawalu lainnya yaitu Steffen S. Linu, Zulkifly Densi, Donny Rumagit dan Erwin Sumampouw juga para saksi dari Tim Pilpres dan calon perseorangan yang sudah diberi mandat oleh partai politik.
(Jane)



