Ketua DPRD Kota Kotamobagu Gelar Sosper Nomor 9 Tahun 2019
BOLMORA.COM, ADVERTORIAL – Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 9 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Kegiatan yang digelar Senin (20/3/2023) malam, di Desa Poyowa Besar I ini tak hanya dihadiri masyarakat dan tokoh masyarakat setempat, namun turut dihadiri oleh Sangadi (Kepala Desa) dan perangkat desa, bahkan pemerintah di Desa Poyowa Besar I dan Poyowa Besar II turut menghadiri kegiatan tersebut.

Selain mensosialisasikan Perda, Ketua DPRD Kota Kotamobagu yang dikenal dekat dengan masyarakat ini juga mendengarkan aspirasi masyarakat dari Poyowa Besar Bersatu.
Diketahui, selain ketua, beberapa anggota DPRD Kota Kotamobagu juga melakukan sosialisasi serupa. Di anaranya, Ahmad Sabir, di Kelurahan Biga, Agus Suprijanta, Rewi Daun dan Suharsono Marsidi, di Kelurahan Gogagoman, Novy Reggie Manoppo di Kecamatan Kotamobagu Barat dan Eka Sartika Mashoeri di Desa Poyowa Kecil.

Perda ini merupakan bagian dari penjabaran lebih lanjut mengenai peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan memperhatikan ciri khas masing-masing daerah. Maka, Perda sangat penting karena menjadi payung hukum dalam menjalankan roda pemerintahan.
(Advertorial DPRD Kotamobagu)



