Advertorial

Pemkot Kotamobagu Tandatangani MoU dan PKS Bersama Perwakilan BPKP dan BSG

BOLMORA.COM, ADVETORIAL – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamonagu melakukan penandatanganan Momerandum Of Understending (MoU) dan Penggunaan Aplikasi Koneksi Transaksi (PKS) bersama Bank SulutGo (BSG), di Kantor pusat BSG Kota Manado, Rabu (17/3/2021).

Wali Kota Bersama Perwakilan BSG menandatangani MoU dan PKS

Penandatangan MoU dan PKS yang dilakukan oleh Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), yang diwakili Setya Nugraha dan Direktur Utama (Dirut) BSG Jeffry A. M. Dendeng, terkait dengan pemanfaatan aplikasi pengelolaan keuangan yang digunakan oleh Pemkot Kotamobagu, seperti, Simda dan Kas Daerah.

Tampak Wali Kota, Perwakilan BPKP dan Dirut BSGU usai melakukan penandatanganan MoU

Dengan adanya MoU dan PKS, maka akan diintegrasikan antara Kasda online dengan Simda keuangan, dalam rangka peningkatan pengelolaan keuangan yang lebih baik.

“Terima kasih kepada BPKP dan BSG yang saat ini dipercaya mengelola RKUD, untuk kesediaannya dalam rangka pelaksanaan kegiatan ini. Semoga ke depan dengan dukungan dari BPKP, selaku APIP dan BSG selaku pengelola RKUD, pengelolaan keuangan Kota Kotamobagu akan lebih baik lagi dan lagi,” ucap Wali Kota Kotambagu Tatong Bara.

Foto bersama Wali Kota, Kepala BPKD Kota Kotamobagu, Perwakilan BPKP dan Dirut BSG serta staf

Di kesempatan itu juga, Kepala Perwakilan BPKP mengatakan bahwa, mereka selalu terbuka untuk segala bentuk konsultasi dan permintaan atensi dari Pemerinta Daerah (Pemda).

“Sebagai instansi yang mempunyai tupoksi sebagai aparat pengawas intern pemerintah, kami berkomitmen untuk senantiasa mengawal pelaksanaan pembangunan serta pengelolaan keuangan yang ada di lingkup pemerintah daerah,” ujar Setya.

(Nisar/Advertorial)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button