Kotamobagu

Wali Kota Buka Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, dengan tema ‘Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WPK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, Senin (15/3/2021) ini, dibuka langsung Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, dan dihadiri oleh Sekda Sande Dodo, para asisten, pelaku usaha, akademisi, tokoh masyarakat, serta pimpinan OPD di lingkup Pemkot Kotamobagu.

Wali kota dalam sambutannya menyampaikan, saat ini Pemkot Kotamobagu terus melakukan berbagai upaya dalam rangka mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi, yang bertujuan menciptakan birokrasi bersih, efektif, efisien serta mempunyai pelayanan publik yang berkualitas.

“Salah satunya dengan pencanangan pembangunan zona integritas WBK dan WBBM yang dilaksanakan hari ini,” kata wali kota.

Dikatakan, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi, dan tidak saja bertujuan untuk dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih efektif, efisien dan bebas korupsi.

“Namun juga bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat secara tepat dan cepat. Sehingga, masyarakat akan merasakan hasil reformasi birokrasi yang dilaksanakan pemerintah termasuk yang dilaksanakan pemerintah di tingkat daerah sebagaimana amanah PermenPAN-RB Nomor: 10 tahun 2019, tentang perubahan PermenPAN-RB Nomor: 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih, dan melayani di lingkungan instansi pemerintah daerah,” urainya.

Wali kota dua periode ini berharap, kehadiran dunia usaha, akademisi dan tokoh masyarakat dalam kegiatan ini dapat turut serta dalam menjaga kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sebagaimana tertuang dalam PermenPAN-RB Nomor: 10 tahun 2019.

“Hal ini sangat diharapkan, karena pemerintah tidak dapat berjalan sendiri. Ini juga bagian dari sistem yang akan kita bangun dalam pelayanan kepada masyarakat sekaligus bagaimana kita harus transparan agar pencapaian wilayah bebas korupsi khususnya di wilayah Kota Kotamobagu bisa kita capai,” ujarnya.

Pun halnya dengan jajaran SKPD lingkup Pemkot Kotamobagu, juga diminta agar mampu menjabarkan hal-hal yang tertuang dalam Permenpan-RB tersebut.

“Dengan adanya pencanangan ini diharapkan bagi seluruh SKPD agar mampu mengikuti atau paling tidak memahami apa yang dimaksud dengan Permenpan-RB ini. Insyaallah dengan adanya pengawalan institusi KPK, pembangunan zona intergritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani bisa secepatnya terlaksana” tandasnya.

Diakhir kegiatan dilakukan penandatanganan bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

(*/Gnm)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button