Pemkab Bolmong Gandeng KPK Terapkan Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah
BOLMORA.COM, BOLMONG – Upaya mitigasi korupsi terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Tak hanya di lingkungan birokrasi, upaya serupa juga akan diterapkan di lingkungan sekolah.
“Program ini diminta langsung KPK,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bolmong Renty Mokoginta. Senin (15/3/2021),
Dikatakannya, bahwa penerapan pendidikan karakter dan anti korupsi sudah disetujui oleh Bupati melalui Peraturan Bupati (Perbup) No 51 Tahun 2020 yang berisi penyelenggaraan pendidikan anti korupsi pada satuan pendidikan.
“Jadi, perbupnya sudah ditandatangani oleh Bupati. Dan bulan Juni nanti sudah akan kita terapkan di sekolah-sekolah,” paparnya.
Lanjut, pihaknya bakal menanamkan pendidikan karakter dan anti korupsi di seluruh satuan pendidikan.
“Rencanannya program ini akan diberlakukan bulan juni. Program ini diterapkan di Dinas Pendidikan sampai di tingkatan pada Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah Pertama akan dibekali pengetahuan dan pembelajaran mengenai pendidikan anti korupsi,” ungkap Renty.
Ia menilai pengetahuan tentang moral dan anti korupsi sangat penting diterapkan di lingkungan sekolah. Karena hal itu merupakan langkah pencegahan yang cukup efektif dalam rangka membangun generasi bangsa yang berintegritas untuk memerangi korupsi.
“Jika sudah berjalan nanti, kita akan selalu melakukan pemantauan dan monitoring agar penerapan pendidikan karakter dan anti korupsi di sekolah dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dia juga berharap dengan adanya pembekalan sejak dini, generasi selanjutnya akan jauh dari praktik-praktik korupsi.
“Kita harus bentuk mereka lebih awal agar lebih efektif. Dan kita tidak harus mengubah kurikulum karena pendidikan karakter dan anti korupsi bisa disisipkan dalam semua mata pelajaran di sekolah,” jelas Renty.
Sebagai informasi bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow merupakan yang pertama di Bolaang Mongondow Raya (BMR) yang akan menerapkan pendidikan anti korupsi di sekolah.
(Agung)



