Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kotamobagu Akan Mengikuti Bimtek
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu akan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek), tentang peran DPRD dalam penanganan Covid-19 dan menyangkut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2020. Hal ini dikatakan Sekretaris Dewan (Sekwan), melalui Humas DPRD Reinaldi DR Daun.
Menurutnya, jika tidak ada aral melintang, dalam waktu dekat para pimpinan dan anggota DPRD akan mengikuti bimtek.
“Bimtek akan berlangsung selama 4 hari, di Manado,” ungkap Rein, sapaan akrabnya, via WhatsApp.
Rein juga menambahkan, pada Sabtu (13/3/2021) mendatang, paa pimpinan dan anggota DPRD akan bertolak ke Manado, untuk mengikuti bimtek tersebut.
“Bimtek ini dalam rangka peran DPRD dalam penanganan Covid-19, serta menyangkut Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan pembentukan peraturan daerah (Perda),”ujarnya.
Sementara itu, salah satu Aleg dari partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Rewi Daun turut membenarkan agenda wakil rakyat ini.
“Ya, dalam waktu dekat ini ada bimtek, tapi untuk waktu dan tempat belum ada pemberitahuan lanjut,” kata Rewi.
(*/Nisar)



