Bahas Tilang Elektronik, Pemkot Hadiri Rapat dengan Satlantas Polres Kotamobagu
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU — Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kotamobagu bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu menghadiri rapat dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu. Senin (1/3).
Rapat yang membahas rencana penerapan tilang elektronik, akan dilakukan di seluruh wilayah di Indonesia, termasuk Kota Kotamobagu.
Kepala Diskominfo Kota Kotamobagu Fahri Damopolii mengatakan, ada beberapa instansi yang diundang dalam rapat tersebut.
“Selain Diskominfo, ada juga Dishub, bagian Hukum yang akan menghadiri rapat tersebut. Selain itu, tentu ada juga dari instansi vertikal lain, yang berkaitan dengan penerapan tilang elektronik ini, seperti kejaksaan dan pengadilan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Fahri telah menegaskan bahwa Pemkot Kotamobagu, terutama Diskominfo dengan berbagai fasilitas yang ada, seperti data center juga sejumlah unit CCTV yang tersebar di beberapa titik strategis, siap bersinergi dengan Satlantas Polres Kotamobagu, dalam penerapan tilang elektronik tersebut.
“Prinsipnya Pemkot Kotamobagu sangat terbuka, sebagaimana selalu yang disampaikan oleh Wali Kota kalau seluruh fasilitas infrastruktur yang ada, kami membuka diri untuk bekerja sama dengan seluruh pihak, terutama dari Polri. Karena ini juga terkait dengan kebutuhan dan kenyamanan bersama, dalam hal kedisiplinan berlalu lintas,” jelasnya,” jelasnya.
(*/Nisar)



