Bolmong

BKD Bolmong Terapkan Email Dalam Pengajuan Berkas

BOLMORA.COM, BOLMONG — Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) dalam pencegahan penyebaran virus corona (Codiv-19)

Diantaranya, Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong mulai menerapkan system email untuk semua jenis berkas pencairan dari semua OPD. Berdasarkan surat nomor : 900/B.02/BKD199/III/2020 yang ditunjukan kepada semua OPD berisi terhitung 30 Maret 2020, BKD tidak lagi menerima dokumen berbentuk fisik. Baik surat menyurat, permintaan SPP/SPM, dan dokumen SPJ, dan permintaan lainnya. Bahwa semua bentuk permintaan dari OPD,  dilakukan melalui scan secara lengkap serta ditambahkan surat pernyataan dari pimpinan OPD yang menyatakan bahwa dokumen tersebut sesuai dengan dokumen fisik dan dikirim lewat email BKD.

Kepala BKD Bolmong Rio Lombone mengatakan, pemberlakuan system email mulai diterapkan Senin 31 Maret ini.

“Mulai hari ini (Senin Red) BKD menerapkan sistem email,” katanya saat ditemui di kantor. Senin 31 Maret 2020.

Dikatakannya, penerapan sistem ini untuk  pencegahan Virus Corona. Dengan system inu dapat menghindari kontak dengan manusia. 

“Semua perlu diantisipasi. Saya pikir system ini akan lebih praktis  untuk kita tetap bekerja dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Saat ini BKD telah menyiapkan tujuh email untuk setiap permintaan pembayaran atau permintaan.

1.  Permintaan SPP/SPM dan dkumen SPJ kecuali dokumen kontrak, dikirim ke email bkdperben@gmail.com.

2.  Permintaan SPD untuk SKPD  dikirim ke email anggaran.bolmong@gmail.com.

3.  Permintaan registrasi beanja modal dikirim ke email BKDAsetBolmong@gmail.com.

4.  Permintaan surat menyurat dan lainnya dikirim ke email bkd@bolmongkab.go.id.

5. Permintaan Dana Desa dikirim melalui email danadesata.20@gmail.com.

6. Permintaan BOP PAUD dan Kesetaraan dikirim ke email boppaud.ta20@gmail.com.

7.  permintaan belanja hibah, belanja tak terduga, dan Bansos dikirim melalui email belanjahibah.ta20@gmail.com.

Pemberlakuan ini akan berakhir, jika status siaga darurat bencana penanganan Covid 19 dinyatakan selesai.

(Agung).

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button