Pemkot Kotamobagu Perpanjang Masa Libur Sekolah
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU –Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kembali memperpanjang masa libur untuk anak sekolah SMP dan SD. Sikap ini diambil karena hingga saat ini pencegahan penyebaran virus corona masih terus berlanjut di semua daerah.
“Surat edaran Wali Kota Nomor 56/W.KK/III/2020 tentang perpanjangan masa libur sekolah sudah dibagikan, ini pemerintah lakukan karena melihat kondisi daerah terkait penanggulangan penyebaran Covid-19 belum ada perubahan sehingga sikap antisipasi ini kami ambil sebagai tindakan agar tidak tertular kepada anak-anak,” ujar Kepala Disdik Rukmi Simbala, Senin (30/03/2020).
Rukmi menerangkan, masa libuaran ini diperpanjang lagi selama dua bulan kedepan sambil menunggu adanya perubahan tentang penanganan Covid-19.
“Siswa dan siswi, diliburkan kembali selama dua bulan yang dimulai 1 April hingga 29 Mei 2020 dan dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan penanganan darurat,” terangnya.
Tapi dirinya pun menghimbau agar para para pelajar yang diliburkan tetap belajar dirumah.
“Yang paling penting adalah kepedulian orang tua. Walaupun pihak Diknas, kepala sekolah dan guru menyampaikan himbauan kepada anak-anak tapi kalau orang tua tidak mengarahkan dan membiarkan anak keluar dan berkeliaran di jalan, tidak ada manfaatnya,” imbuhnya.
Dirinya juga meminta kepada seluruh kepala sekolah untuk berkordinasi dengan lurah dan kepala desa untuk melakukan razia terhadap anak-anak yang memanfaatkan libur ini untuk berkumpul-kumpul dan melakukan aktifitas yang tidak berguna.
“Untuk seluruh kepala sekolah agar bisa bekerja sama denga sangadi lurah setempat agar setiap malam melakukan razia anak-anak yang berkeliaran di jalan-jalan,” tutup Rukmi.
(Me2t)



