Cegah Penyebaran Covid-19, Disparbud Kotamobagu Periksa Hotel dan Tempat Usaha
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU –Sebagai bagian Tim Gugus Tugas Penanganan penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19) diwilayah Kota Kotamobagu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) memeriksa perlengkapan kesehatan di Hotel-hotel dan tempat usaha lainnya, sebagai Monitoring dan Evaluasi (Monev) tindaklanjut edaran bagi para pelaku usaha pariwisata.
Kepala Disparbud, Anki Taurina Mokoginta, mengatakan pemeriksaan meliputi tamu atau pengunjung hotel, kebersihan, perlengkapan kebersihan seperti tempat cuci tangan, sabun, lap kering, hand sanitizer dan masker untuk resepsionis karyawan.
“Selain melakukan pemeriksaan, kami juga memberikan pemahaman tentang pentingnya pencegahan penyebaran Covid-19 dan juga sekaligus sosialisasi surat edaran sistem take away pemberlakuan jam operasi tempat usaha dan restoran siap saji yang tengah dipersiapkan,” ujar Anki, Senin (30/3/2020).
Menurutnya, untuk memaksimalkan upaya tersebut, pihaknya membagi tim yang akan terus memantau setiap saat di lapangan. Siang hari mulai pukul 08.30 Wita hingga pukul 15.00 Wita. Kemudian dilanjutkan pada malam hari serta berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan dan desa setempat.
“Hari ini hotel yang kita kunjungi antara lain, Hotel Tentram, Hotel Ramayana, Hotel Brenda (Kotobangon), Hotel GG (perbatasan Molinow-Mongondow), SPA depan Hotel Brenda dan usaha makanan cepat saji KFC. Sebentar malam akan turun bersama Lurah Mogolaing dan akan menyisir tempat usaha salon dan barber shop,” terangnya.
(Me2t)



