Bolmong

Disdukcapil Bolmong Buka Pelayanan Via Online

BOLMORA.COM, BOLMONG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) membuka layanan administrasi kependudukan bagi warga Bolmong via online. 

Nantinya, warga yang akan mengurus administrasi kependudukan bisa menghubungi nomor Whatsapp : 085315700737. Hal ini diungkapkan Kepala Disdukcapil Bolmong, Iswan Gonibala.

“Menindaklanjuti himbauan dari Ibu Bupati, maka kami membuka pelayanan kepada masyarakat secara online. Nanti masyarakat bisa menghubungi nomor WA yang ada, berkomunikasi di situ terkait apa keperluannya di dinas kependudukan dan Capil. Nanti petugas kami akan membantu,” kata Iswan.

Ada pun pelayanan yang bisa dilayani Disdukcapil meliputi pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran/Kematian. Iswan mengatakan, nantinya warga yang akan mengurus dokumen itu akan dimintai beberapa dokumen yang dikirim lewat foto di WhatsApp.

“Nanti ketika berkasnya lengkap, kita akan buatkan lalu ketika sudah terbit, kita beritahukan kepada warga yang mengurus untuk segera menjemputnya,” kata Iswan.

Namun, untuk pembuatan KTP elektronik, Iswan menyebutkan pihaknya belum bisa melayaninya.

“Yang belum bisa kita layani adalah perekaman untuk KTP elektronik. Pelayanan secara online ini kita lakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid 19, dan perekaman KTP elektronik itu kan face to face, jadi pelayanannya kita tunda dulu,” tambahnya.

(Agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button