Bolmong

Salat Jumat di Bolmong Ditiadakan

BOLMORA.COM, BOLMONG – Pelaksanaan Salat Jumat serta salat wajib lima waktu/rawatib berjamaah, ditiadakan sementara di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Hal tersebut menyusul dikeluarkannya Tausiyah Majelis Ulama Indonesia MUI Bolmong tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Darurat Covid-19.

Dimana, pada surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua MUI Bolmong Sualeman Amba dan sekertaris Renti Mokogintab pada tanggal 26 Maret 2020 tersebut, terdiri dari 7 butir himbauam diantaranya meminta kepada seluruh Takmirul Masjid dan segenap ummat islam di Bolmong untuk tidak menyelenggarakan sholat jumat, dan para jamaah menggantinya dengan melaksanakan sholat dzuhur di rumah masing-masing. 

“Takmirul Masjid tidak melaksanakan sholat berjamaah 5 waktu/sholat rawatib,” tulis tausiyah MUI Bolmong pada butir ke-1 sampai ke-3.

(*/Agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button