Penutupan PETI Potolo Timbulkan Masalah Sosial
BOLMORA.COM, BOLMONG – Aksi penertiban lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di pegununga Potolo, Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), oleh Polda Sulawesi Utara (Sulut), menyisahkan kekecewaan dan menimbulkan masala sosial bagi para penambang lokal.
Aksi penertiban PETI Potolo yang dilakukan aparat kepolisian membuat mata pencarian warga lebih khusus, warga setempat terganggu. Sebab, sebagian perekonomian warga di Desa tersebut bergantung pada PETI Potolo.
S. Podomi (47) warga setempat mengaku selama ini ia dan rekan-rekannya mencari nafkah untuk kebutuhan keluarga dari hasil kerja tambang. Sejak aktivitas dihentikan semua kebutuhan rumahnya terganggu.
“Kecewa, sangat kecewa. Dari hasil menambang saya menyekolahkan anak saya kalo suda di tutup saya harus cari kerja lain sementara cari kerja di zaman saat ini begitu susah,” ucapnya.
Ia dan rekan-ekannya berharap Polda Sulut dapat mempertimbangkan kembali keputusan penutupan tambang Potolo.
“Kami warga lokal tidak menggunakan alat berat, maka dari itu saya berharap pak Kapolda bisa mempertimbangkan warga lokal,” ujarnya.
Diketahui, Polda Sulut melakukan penertiban tambang Potolo, Selasa (9/3-2020) lalu.
Dalam kunjungannya, Kapolda Sulut Irjen Pol Drs. Royke Lumowa MM, menegaskan seluruh tambang yang ilegal akan ditertibkannya.
“Namanya ilegal, tidak boleh, harus urus ijin dulu, baru bisa beroperasi,” tegas Kapolda.
Anggota DPRD Bolmong Febrianto Tangahu menyatakan penutupan tambang harus diiringi solusi.
“Harus ada solusinya, karena banyak warga Bolmong yang hidup dari kegiatan menambang,” beber dia, Senin (16/3/2020).
Legislator partai Nasdem ini mendesak Pemprov Sulut segera merealisasikan wilayah pertambangan rakyat (WPR) di wilayah Bolmong. Menurutnya, dengan adanya WPR bisa menjadikan usaha tambang legal, aman serta memberi tambahan pendapatan bagi pemerintah.
“Harus secepatnya diwujudkan WPR,” kata dia.
(Agung)



