Bolmut

Bupati Bolmut Sampaikan Langkah Strategis Respon Terhadap Penularan Covid-19

BOLMORA.COM, BOLMUT – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs. Hi. Depri Pontoh, menyampaikan langkah-langkah strategis terkait kewaspadaan dan penaganan terhadap penularan wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di pintu masuk wilayah. Hal tersebut disampaikannya pada apel bersama ASN yang dihadiri oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), para kepala sekolah, hingga kepala desa dan aparat desa, yang dipusatkan di halaman kantor bupati, Senin (16/3/2010).

Bupati mengajak seluruh ASN untuk mensinergikan kegiatan pencegahan dan pengendalian Covid-19, dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut :

1. Mengimbau seluruh masyarakat untuk melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan meminimalisir terjangkitnya wabah.

2. Mengimbau masyarakat untuk menghindari tempat yang terlalu ramai dan beresiko

3. Menunda kegiatan yang menimbulkan banyak dan berkumpulnya massa.

4. Mengimbau masyarakat untuk saling memberi informasi kepada petugas kesehatan sesegera mungkin, jika ada masyarakat yang baru pulang dari bepergian ke negara atau daerah terjangkit ataupun terpapar pasien yang baru bepergian ke daerah terjangkit.

5. Mengimbau  para pegawai dan masyarakat  menjaga kesehatan diri pribadi dan lingkungan serta keluarga dengan mengkonsumsi makanan bergizi, buah-buahan, suplemen/vitamin dan obat-obatan tradisional.

6. Mengindari kontak fisik dalam pergaulan sehari-hari termasuk pada saat bersalaman.

7. mengimbau agar seluruh kantor, Satuan pendidikan, dan unit pelayanan lainnya  untuk menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan alkohol pembersih tangan serta mewajibkan Pegawai yang sakit untuk menggunakan masker.

8. Mengoptimalkan peran usaha kesehatan sekolah (UKS) dengan berkordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan setempat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

9. Memberikan izin dan tidak memberlakukan hukuman/Sangksi pada warga satuan pendidikan yang sakit.

10. Kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah secara berjenjang untuk tidak melaksanakan kegiatan perjalanan dinas  keluar daerah dalam provinsi dan luar provinsi lebih khusus di daerah yang terjangkit sampai batas waktu yang akan ditentukan.

11. Melaporkan pelaksanaan himbauan ini secara berkala dan berjenjang kepada Bupati Bolmong Utara.

Diketahui, langkah-langkah strategis itu tertuang dalam surat edaran Bupati Bolmut Nomor : 440/469/SETDAKAB.DINKES tentang kewaspadaan dan respon terhadap penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bolmut.

Selain itu, bupati juga menyampaikan belum ada ASN yang melaksanakan tugas luar.

“Diharapkan perhatian dan keseriusan bersama dalam kewaspadaan penularan wabah Covid-19 ini,” ujar bupati.

(Awall)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button