Polres Bolmong Buru Penyebar Video Pelecehan Pelajar SMK
BOLMORA.COM, BOLMONG – Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulut mulai memburu pihak pertama yang menyebarkan video pelecehan seksual pelajar SMK di Bolmong.
“Kita bekerja sama dengan Polda Sulut akan melacak siapa yang pertama kali menyebarkan video itu,” kata Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana.
Dikatakannya, pihak pertama yang menyebarkan video tersebut bakal dijerat dengan UU ITE. Ia mengimbau pihak yang terlanjur mengupload video itu agar segera menghapusnya.
“Untuk yang terlanjur mengupload agar menghapus video tersebut,” katanya
Meski demikian, fokus awal Polres saat ini adalah proses sidik lima siswa yang jadi tersangka.
“Kami masih fokus pada proses sidik,” kata dia.
Diketahui, video tersebut awalnya dipasang seorang siswa perempuan pelaku di WA-storynya. Kurang dari sejam video itu telah menyebar luas ke seluruh Indonesia dan menjadi viral di social media.
Ibu korban mengatakan, usai kejadian, pelaku yang merekam video itu sempat mengatakan sudah menghapusnya.
“Tapi ternyata tidak,” katanya.
(Agung).



