DP3A Bolmong Deklarasi Kabupaten Layak Anak

BOLMORA.COM, BOLMONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) hari ini menggelar deklarasi layak Anak. Rabu (11/3/2020).
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Daagon Lolak ini, dipimpin langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Bolmong, Yanny R. Tuuk.
Deklarasi ini merupakan bagian menindaklanjuti program nasional, sebagai salah satu upaya membangun daerah menuju kabupaten yang layak anak.
Deklarasi ini ditandai dengan penandatanganan petisi deklarasi, oleh Wakil Bupati Bolmong, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan kecamatan, puskesmas, sekolah.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Bolmong menyampaikan, anak merupakan potensi yang sangat penting. Hal itu karena anak dianggap sebagai generasi penerus masa depan bangsa.
“Anak merupakan penentu kualitas dan penentu sumber daya manusia, sebagai pilar utama pembangunan nasional. Dengan demikian, anak perlu mendapat peningkatan kualitas dan perlindungan, secara sungguh-sungguh,” ujarnya.
Dikatakannya,anak tidak dapat tumbuh dan berkembang tanpa adanya perlindungan. Sehingga, anak yang tidak mendapat perlindungan akan menjadi beban pembangunan sebab akan menjadi generasi yang lemah. Dengan begitu, maka dianggap perlu adanya kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam mewujudkan hak anak.
“Salah satu upaya mewujudkan hak anak maka kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah yaitu, menjadikan daerah sebagai kabupaten layak anak,” ungkapnya.
Kepala Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bolmong Farida Mooduto menjelaskan, tujuan deklarasi ini, adalah upaya memenuhi hak anak untuk tercapainya suatu daerah menuju KLA, tolak ukurnya adalah bisa memenuhi 24 indikator dan lima kastel.
“Untuk mencapainya tidak semudah membalikkan telapak tangan, sebab akab melalui proses yang panjang,” katanya.
Menurutnya, deklarasi ini bukan merupakan program OPD, melainkan program nasional melalui pemerintah daerah.
“Deklarasi KLA meliputi Deklarasi Puskesmas Layak Anak, Deklarasi Sekolah Layak Anak, dan Deklarasi Kecamatan dan Desa/Kelurahan Layak Anak,” jelasnya.
Sebelumnya dilakukan kampanye anti kekerasan terhadap anak. Aksi damai international Woman Day. Untuk Deklarasi Sekolah Ramah Anak diwakili 5 Sekolah SD,SMP dan SMA. Puskesmas Ramah Anak diwakili 12 Puskesmas. Sedangkan Deklarasi Kecamatan dan Desa/Kelurahan Layak Anak diwakili tiga kecamatan, 2 Desa dan 1 Kelurahan.
(Agung).



