Polemik Lapangan Desa Bulawan Dua Berujung ke Ranah Hukum
BOLMORA.COM, BOLTIM — Lapangan olahraga yang menjadi
kebanggaan publik Desa Bulawan Bersatu, menjadi perbincangan hangat. Pasalnya,
lapangan yang terletak di Desa Bulawan Dua, Kecamatan Kotabunan Kabupaten
Bolaang Mongondow Timur (Boltim) itu, belum lama ini dipagar oleh Ronny
Laluyan, yang menurutnya bahwa lahan tersebut adalah miliknya. Namun selang
satu hari, pagar tersebut dicabut oleh Anda Salehe, salah satu warga Desa
Bulawan Dua.
“Tujuan saya mencabut pagar itu karena mempertahankan hak masyarakat. Sebab,
lapangan itu milik masyarakat Bulawan Bersatu termasuk saya,” ujar pria
yang akrab di sapa Om Anda, kepada awak media belum lama ini.
Menurut Om Anda, lapangan yang terletak di Lorong Baigon Desa Bulawan Dua itu,
meski belum habis terbayar tapi sudah sekitar Rp4 juta uang masyarakat yang
diberikan, sehingga masyarakat punya hak.
“Lapangan itu dibayar dengan uang masyarakat Bulawan Bersatu, termasuk
saya. Memang belum lunas, tapi sudah sekitar Rp4 juta yang diberikan. Jadi
masyarakat punya hak. Saya akan buat papan informasi. Saya akan tulis ‘Tanah
ini milik masyarakat Bulawan Bersatu,” tegasnya.
Terkait hal ini, Ronny Laluyan saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya akan
mengambil langkah hukum terkait pencabutan pagar di Lapangan Desa Bulawan Dua.
Pria yang sering disapa Ajong ini berdalih bahwa status tanah yang dijadikan Lapangan
di Desa Bulawan Dua itu, hanya berstatus pinjam, tidak ada jual beli.
“Seharusnya dia (Anda Salehe,red) sebagai Anggota BPD tahu persis dengan tugas
dan fungsinya, bukan ambil tindakan main hakim sendiri. Tanya sama pemerintah
yang dulu, karena pemerintah sekarang tidak tahu persoalannya. Jadi apa yang
dia perbuat, harus tanggung jawab secara hukum. Bukan dia pakai hukum rimba,
dan seenaknya mencabut pagar,” ungkap Ronny.
Menurutnya, hal tersebut sudah dilapotrkan ke pihak yang berwajib.
“Saya suda bikin laporan polisi, tinggal mau dipanggil. Bahkan, saya sudah di BAP,” katanya, sembari mengatakan jika tanah (lapangan,red) di Desa Bulawan Dua statusnya pinjam bukan jual beli dengan desa.
(ayax vay)



