Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Mulai Berlakukan Fingerprint Bagi THL

BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungannya.

Salah satu buktinya adalah memberlakukan Fingerprint. Tak hanya diwajibkan bagi PNS, mulai Selasa (12/3) kemarin para THL pun harus melakukan Fingerprint pagi dan sore.

“Mulai sekarang THL juga harus melakukan Fingerprint pagi dan sore,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sahaya Mokoginta, Rabu (13/3/2019).

Menurutnya, jika THL tidak melakukan Fingerprint, tetap akan menerima sanksi seperti halnya yang berlaku bagi PNS.

“Sanksinya berupa hukuman disiplin berjenjang, mulai dari yang ringan hingga pemberhentian dari THL,” terangnya.

(me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button