Kotamobagu

Pemkot Bentuk Tim Gabungan Penegak Perda

BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot)  Kotamobagu akan membentuk tim gabungan bersama penegak hukum untuk memaksimalkan pelaksanaan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum (Tantribum).

Plt Kadis Satpol PP dan Damkar, Sahaya Mokoginta mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan internal bersama Kapolres Kotamobagu AKBP Gani F. Siahaan SIK, Senin (11/3/2019) kemarin.

“Pertemuan yang dilakukan terkait koordinasi pelaksanaan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum, dalam penegakan perda,” ujarnya.

Sehingga, dalam hal penegakan perda, pemkot akan membentuk tim gabungan yang melibatkan unsur kepolisian. 

“Alhamdulillah, bapak kapolres mendukung apa yang sudah menjadi program pemerintah,” ungkapnya.

Selain pihak kepolisian, Sahaya sampaikan, akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kotamobagu dan Pengadilan Negeri Kotamobagu. 

“Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan kejaksaan dan akan melakukan koordinasi dengan pengadilan. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan penegakkan perda di wilayah Kota Kotamobagu,” terangnya.

(me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button