Catut Nama Kapolres, Oknum Security PT JRBM Larang Wartawan Meliput Proses Evakuasi Korban Longsor di Bakan
BOLMORA.COM, BOLMONG – Kejadian naas ambruknya lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI), di Bukit Busa Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Selasa (26/2/2019) malam, yang menyebabkan sejumlah penambang mereganga jawa, cukup menyita perhatian publik.
Pun publik menantikan informasi, bahkan berita terkait perkembangan proses evakuasi para korban, terutama keluarga korban yang masih tertimbun material bebatuan di lokasi. Namun anehnya, ada aksi pelarangan kepada wartawan yang akan meliput langsung proses evakuasi, yang memasuki hari ketiga sudah menggunakan alat berat. Adalah oknum security PT JRBM.
Para wartawan yang hendak melakukan peliputan di lokasi tempat kejadian, dihentikan oleh security dari pihak perusahaan PT JRBM, dengan dalih harus ada izin dari Kapolres Kotamobagu.
“Tidak boleh masuk. Harus ada izin kapolres dulu, baru dilaporkan ke atasan kami baru boleh masuk,” kata oknum security, saat mencegat sejumlah wartawan.
Sementara itu, Kapolres Kotamobagu AKBP. Gani Fernando Siahaan, SIK, MH, ketika dikonfirmasi membantah dengan pernyataan oknum security tersebut.
“Itukan dia yang bilang, bukan saya. Dari kemarin-kemarin wartawan masuk kok. Jadi saya tegaskan itu tidak benar,” ujarnya, melalui pesan via WatsApp.
Dikatakan, kalau masalah masuk ke wilayah perusahaan, jelas harus ada izin dari pihak perusahaan.
“Saya tidak pernah melarang atau harus minta izin dulu ke saya baru bisa masuk ke lokasi evakuasi. Kecuali jika masuk ke wilayah perusahaan, maka harus minta izin ke pihak perusahan, bukan ke saya. Jadi sekali lagi, saya tidak pernah melarang,” tegas Gani.
(agung)



