20 Sangadi di 8 Kecamatan Resmi Dilantik
BOLMORA, BOLMONG – Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, resmi melantik 18 Penjabat sementara (Pjs) dan dua Pergantian Antar Waktu (PAW) kepala desa (Sangadi), yang dilangsungkan di ruang rapat kantor bupati lantai dua, Rabu (28/3).
Dalam sambutannya Yanny menyampaikan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengamanatkan bahwa, kepala desa berhenti karena berakhir masa jabatannya. Sehingga, mengisi kekosongan kepala pemerintahan di desa harus dilaksankan penggantian sangadi dengan mengangkat penjabat sangadi yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta sangadi definitif hasil musyawarah desa melalui keputusan Bupati Bolmong.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah hari ini merupakan implementasi dari perundang-undangan,” ungkapnya.
Dijelaskan, berkaitan dengan penyelenggaran pemerintahan di desa, ada beberapa hal yang dapat ditekankan dan menjadi perhatian oleh penjabat sangadi dan sangadi definitif.
“Pertama, bekerjalah dan laksanakan tugas dengan penuh tabggung jawab sesuai dengan tupoksi dan selalu berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, bangun kemitraan dengan PBD, perangkat desa, serta semua komponen masyarakat yang ada, sehingga proses pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik. Ketiga, tumbuh kembangkan terus partisipasi dan peran aktif masyarakat di desa. Keempat, dalam rangka pengelolaan keuangan desa tahun 2018, maka di minta penjabat sangadi dan definitif untuk mengola dan menggunakan Dandes sesuai tahapan,” papar Yanny.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bolmong Ahmad Yani Damopolii mengatakan, ada 20 kepala desa di 8 kecamatan yang dilantik. Sebanyak18 Pjs dan 2 PAW.
“Ada 20 kepala desa di 8 kecamatan yang dilantik. Masing-masing, 18 Pjs dan 2 kepala desa PAW. Yang dua PAW, satunya mengundurkan diri dan satunya lagi meninggal dunia,” ungkapnya.
Menurutnya, pelantikan ini dilakukan karena 18 kepala desa sudah memasuki akhir jabatan, sedangkan 2 desa dilakukan pemilihan ulang, karena kepala desanya sudah meninggal dunia, dan megundurkan diri.
“18 sudah memasuki akhir jabatan, sedangkan 2 desa, yaitu Desa Matayangan, kepala desanya meninggal dunia, dan Desa Uangga kepala desanya memilih mengundurkan diri sebelum berakhir masa jabatannya,” jelas Ahmad Yani.
Ditambahkan, 18 Pjs kepala desa yang dilantik adalah dari kalangan PNS, sedangkan yang 2 PAW, dilakukan pemilihan ulang.
“Yang Pjs ditunjuk langsung oleh camat setempat. Ada yang dari pegawai kecamatan dan ada juga dari sekertaris desa. Sedangkan 2 PAW dilakukan pemilihan ulang oleh warga,” pungkasnya.(agung)



