Bolmong

Ini yang Dilakukan KPK RI di Bolmong

BOLMORA, BOLMONG – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melakukan sosialisasi pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke pejabat Pemkab Bolmong. Kegiatan ini berlangsung di gedung DPRD Bolmong, Rabu (28/3).

Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk, yang membuka kegiatan ini mengimbau kepada pejabat yang ada di lingkup Pemkab Bolmong supaya dapat memperhatikan sosialisasi pengisian LHKPN agar bisa melakukan pelaporan melalui aplikasi.

“Saya berharap kepada semua peserta agar secara bersungguh-sungguh mengikuti dan menyimak semua materi yang disampaikan dan melaporkan harta kekayaan kepada KPK secara tepat waktu,” imbuhnya.

Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP-LHKPN) KPK RI Diaz Adiasma, selaku ketua tim menjelaskan cara registrasi LHKPN tahun 2018 melalui e-filling, dan pentingnya melaporkan harta kekayaan abdi negara kepada KPK setiap tahunnya.

“Pengisian ini sangat penting guna menghindari korupsi dalam menjalankan aktivitas sebagai abdi negara,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Rio Lombone, berharap agar semua peserta bisa belajar bersama untuk mengisi LHKPN, dan semua pejabat wajib lapor akan melaporkan seluruh harta kekayaannya secara jujur dan transparan.

“Dengan adanya sosialisasi ini, maka semua harta dari pejabat akan diketahui, dan itupun bebas diketahui oleh seluruh masyarakat. Kalau pun ada masyarakat yang ingin mengetahui LHKPN dari pejabat negara, maka bisa buka di website KPK,” jelasnya.

Sosialisasi LHKPN ini dihadiri oleh Wabup Bolmong Yanny Ronny Tuuk, Sekertaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, dan seluruh pimpinan perangkat daerah, sementara sebagai narasumber dari KPK RI Diaz Adiasmara.(agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button