Diskominfo Ajak Perangkat Daerah Memberikan Informasi Melalui Website
BOLOMORA, BOLMONG – Rapat koordinasi (Rakor) pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, bertujuan untuk menyampaikan informasi yang menjadi hak masyarakat, seperti informasi publik dalam media elektronik, yaitu website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Bolmong. Rapat yang diprakarsai Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) ini berlangsung di ruangan rapat Bappeda, Selasa (27/3).
“Jadi semua SKPD, badan, atau pemerintah kecamatan harus memberikan informasi ke publik melalui wesite. Dan itu wajib diberitakan,” ungkap Sekretaris DisKominfo Bolmong Jenli Mongilong.
Dikatakan, dalam kegiatan ini bagaimana untuk diajarkan membuat berita. Nantinya, di bawah website ada minisite PPID pembantu untuk kecamatan, dinas, dan badan.
“Nanti dari kecamatan, dinas, dan badan yang akan menjadi admin, tapi super adminnya ada di Diskominfo,” ujarnya.
Jenli menjelaskan, semua berita dari tiap dinas, badan, dan pemerintah kecamatan nantinya akan dipublikasikan agar ada keterbukaan kepada masyarakat. Namun, berita tersebut akan difilter terlebih dulu.
“Kalau untuk SDM di tiap dinas, badan, dan kecamatan nanti akan diusahakan. Target kami, akan memfasilitasi wesite. Karena kalau menunggu dari mereka pasti lambat,” pungkasnya.
Rakor tersebut dihadiri semua perangkat daerah dan 15 camat yang tersebar di Kabupaten Bolmong.(agung)



