Politik

Panwaslu Segera Proses ASN yang Terlibat Politik Praktis

BOLMORA, POLITIK – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Kotamobagu akan segera memproses salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial DP alias Dina, yang diduga melakukan politik praktis. Hal tersebut disampaikan ketua Panwaslu Musly Mokoginta, kepada BOLMORA.COM, Jumat (23/3/2018) kemarin.

“Larangan ASN untuk tidak terlibat politik praktis sudah jelas, baik dia Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenaga kontrak,” ujar Musly.

Menurutnya, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh DP akan segera ditindaklanjuti.

“Dia akan segera kami proses. Apalagi yang bersangkutan memakai salah satu atribut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Sudah jelas unsur politiknya, dan hal tersebut tidak diperbolehkan oleh aturan,” terang Musly.(me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button