Oknum ASN Asal Mongkonai Ini Diduga Terlibat Politik Praktis
BOLMORA, POLITIK – Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan untuk netral dan tidak terlibat politik praktis dalam Pemilihan Kepala Daerah 2018. Tapi, tidak dengan salah satu oknum ASN yang berinisial DP alias Dina, warga Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat yang merupakan ASN di salah satu Puskesmas di Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Pantauan BOLMORA.COM, terduga DP terlihat berfoto menggunakan atribut salah satu Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalag (JaDi-Jo).
Salah satu warga Kota Kotamobagu, ketika dimintai tanggapan terkait hal ini meminta kepada Panwaslu Kota Kotamobagu untuk langsung menindak oknum ASN tersebut.
“Berdasarkan aturan, ASN harus netral. Sehingga itu, kami minta kepada Panwaslu untuk menindak tegas oknum ASN tersebut,” ujar Candra Dondo, warga Kecamatan Kotamobagu Utara.(me2t)



