6 Siswa SMP Terjaring Razia Satpol PP
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan 6 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di sebuah Warung internet (Warnet), tepatnya di Lorong Panorama Kelurahan Gogagoman, Selasa (20/3/2018) sekira pukul 09:30 WITA.
Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Kota Kotamobagu Bambang Dahlan mengungkapkan, razia yang dilakukan pihaknya berdasarkan laporan masyarakat bahwa saat jam belajar berlangsung, beberapa anak SMP sering bermain di tempat tersebut.
“Saat mendapat laporan, tim langsung turun dan mendapati 6 siswa SMP, yakni RM alias Rafael (Siswa SMP Muhammadiyah), WM alias Wahyu, AM alias Adit, RS alias Resa, NB alias Nisam dan AG alias Aftar (Siswa SMP Moyag) sedang bermain di warnet saat jam sekolah,” ungkapnya.
Menurut Bambang, keenam siswa SMP tersebut langsung dibawa ke markas Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan.
“Mereka kami data dan diperingatkan untuk tidak kembali melakukan hal itu. Selanjutnya kami antar mereka ke sekolahnya masing-masing, karena menurut informasi dari pihak sekolah, mereka sedang mengikuti ujian,” terangnya.(me2t)



