Politik

KPU “Warning” PPK dan PPS

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Banyaknya laporan warga terkait aktivitas Panitia Permilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dianggap sudah melenceng dari pakta integritas, membuat KPU Kota Kotamobagu mengeluarkan imbauan.

“Kami mengimbau kepada seluruh PPK dan PPS, baik penyelenggara Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019 untuk mengendalikan diri serta tidak terlibat di aktivitas yang dilakukan pasangan calon (Paslon), yang saat ini tengah berlangsung. Kami sudah mendapatkan laporannya,” tegas Ketua KPU Kota Kotamobagu Nova Tamon, di kantornya, Senin (19/3/18).

Menurut Nova, PPK maupun (PPS) sudah disumpah dan menandatangani pakta integritas.

“Nah, sekarang harus dibuktikan dengan tidak melibatkan diri pada kegiatan-kegiatan sosialisasi maupun dialogis yang dilakukan oleh Paslon Pilkada 2018,” ujarnya.

Tak hanya diduga terlibat pada kegiatan maupun aktivitas Paslon Pilkada 2018, tapi tim IT KPU Kota Kotamobagu juga mendapatkan bukti ada oknum PPK dan PPS yang rajin berkomentar, membuat status, berfoto selfie, maupun memberikan tanda ‘ike’ kepada Paslon. Padahal ini jelas-jelas dilarang.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Kotamobagu Asep Sabar, menambahkan bahwa tidak hanya ASN (Aparatur Sipil Negara) yang dilarang keras mengunggah foto bersama Paslon atau baliho serta spanduk Paslon, tetapi juga para penyelenggara, termasuk KPU Kota Kotamobagu, dan sekretariat KPU Kota Kotamobagu, PPK dan PPS.

“Nah, dengan adanya ketentuan tersebut, diharapkan kita semua bisa bertindak dan bersikap netral, termasuk PPK dan PPS wajib netral dalam menjalankan tugas menyelengggarakan pemilihan di tingkat bawah,” jelasnya.

Ditanya soal sanksi yang akan dijatuhkan bila terlibat politik, Asep menegaskan sudah pasti ada sanksi untuk semua pelanggaran itu.

“Kami, KPU Kota Kotamobagu sudah berusaha untuk netral serta berintegritas. Karenanya, akan lebih elok kalau ditingkatan bawah bisa melakukan hal yang sama,” imbuhnya.

Untuk mengawasi tindak tanduk PPK dan PPS dalam keseharian, KPU Kota Kotamobagu meminta kepada masyarakat serta media, termasuk komunitas online untuk dapat membantu mengawasinya.

“Silahkan kalau ada temuan dengan bukti-bukti, langsung serahkan ke KPU Kota Kotamobagu. Kita semua harus menjaga integritas lembaga KPU Kota Kotamobagu dalam menyelenggarakan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019,” pungkas Asep.(me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button