Yasti Tegaskan Pengelolaan Dandes Harus Transparan
BOLMORA, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, berharap agar seluruh pemerintah desa se-Kabupaten Bolmong bisa mengelola Dana Desa (Dandes) pada tahun 2018, secara transparan.
Menurutnya, hal itu penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat menimbulkan implikasi hukum bagi para sangadi.
“Dandes, dengan berbagai bentuknya bukan milik pribadi atau perorangan. Penggunaanya harus jelas serta harus melibatkan seluruh perangkat desa dan masyarakat,” tegas Yasti, saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Perbup tentang Dandes dan ADD di Kantor Dinas PMD, Rabu (15/3) kemarin.
Bupati perempuan pertama Kabupaten Bolmong ini juga mengatakan, dengan adanya Dandes, akan sangat membantu pemerintah daerah. Tidak hanya itu, Dandes juga mempercepat pembangunan dan untuk mewujudkan kesejateraan masyarakat.
“Dandes bisa menjadi permasalahan, jika tidak dikelola dengan baik. Saya meminta semua kepala desa untuk mengelola secara transparan, supaya tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari,” imbuhnya.
Dijelaskan, dengan diberlakukannya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, maka telah menjamin kepastian hukum bagi desa untuk mengelola keuangan desa yang berasal dari Dandes melalui APBN.
“Dana desa merupakan faktor penunjang untuk mengurangi angka kemiskinan. Saya ingatkan kembali agar memperhatikan kearifan lokal masyarakat desa. Camat juga harus berperan, selaku kepala wilayah di kecamatan agar bisa memberikan arahan dan bimbingan sekaligus mengawal pengelolaan Dandes setiap desa di wilayahnya, sehingga proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat setiap desa dapat berjalan dengan baik, serta tidak menyimpang dari aturan dan ketentuan yang berlaku,” papar Yasti.(agung)



