Soal Ijazah Ujian Paket C, DPRD Minta Dikbud Bolmut Segera Cari Solusi
BOLMORA, BOLMUT – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Abdul Nazarudin Maloho menegaskan, pihaknya tidak sama sekali menahan atau melakukan pemungutan liar (Pungli) terhadap peserta ujian paket A, B dan C, yang sampai saat ini belum mendapatkan ijazah paket tersebut.
“Saya sudah melakukan pemanggilan terhadap para peserta ujian ketiga paket tersebut, dan telah memerintahkan kepada para kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di empat kecamatan untuk segera melakukan pemanggilan terhadap para peserta paket untuk diberikan ijazah,” terangnya.
Ia mengungkapkan, untuk peserta paket C pada athun 2017 merupakan kewenangan pihak Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), untuk paket A dan B itu kewenangan pemerintah kabupaten/kota
“Khusus untuk biaya UNBK ditangani oleh SKB yang dibackup oleh Dikbud Bolmut,” kata Maloho.
Terpisah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut Abdul Eba Nani, saat dimintai tanggapannya mengatakan, memang untuk tahun 2017 segala kewenangan UNBK paket C sudah diambil alih oleh provinsi, namun untuk UNBK di tahun sebelumnya, yakni tahun 2012 hingga 2016 masih kewenangannya kabupaten/kota.
“Sehingga itu, yang menjadi masalah saat ini adalah peserta yang belum mendapatkan ijazah paket C, yakni mereka yang mengikuti ujian pada tahun 2012 hingga 2016. Nah, yang menjadi pertanyaan para peserta ujian di tahun tersebut bahwa itu sebenarnya kewenngan Dikbud Bolmut atau provinsi,” tanya Eba.
Politisi PAN ini berharap, Dikbud Bolmut dapat segera mencarikan solusi atau jalan keluar untuk segera menyerahkan ijazah paket C kepada peserta yang belum menerimanya.
“Paling tidak segeralah mencari solusi agar persoalan ini dapat segera teratasi dan nantinya tidak membias,” imbuhnya.
Informasi yang didapat wartawan BOLMORA.COM, perserta ujian paket C dari tahun 2012, 2013, 2014, 2015 dan 2016 belum mendapatkan ijazah paket C, pun tidak ada penjelasan dari pihak Dikbud Bolmut kenapa ijazah tersebut belum diterima oleh peserta.
Salah satu peserta paket C yang enggan namanya dipublis membeberkan bahwa, untuk pengambilan ijazah pihaknya dimintakan uang.
“Saat kami akan mengambil ijazah tersebut dimintakan uang. Besarannya dari Rp400.000, hingga Rp1.000.000,” ungkap salah satu peserta yang telah mengikuti ujian.(eko)



