Ini yang Diingatkan Yasti Saat Melakukan Audiens
BOLMORA, BOLMONG –Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soeprejo Mokoagow, Senin (5/3), melakukan audiens dan penyerahan 3000 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2017 se-Kabupaten Bolmong, yang dilaksanakan di Desa Pusiaan Induk, Kecamatan Dumoga.
Audiens kali ini membahas beberapa program dan kegiatan,serta pembangunan di Kabuapaten Bolmong. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat PTSL yang diprakasai oleh kepala Pertanahan Kabupaten Bolmong dan jajarannya.
Dalam sambutanya bupati mengatakan, Musrenbang tingkat kecamatan telah selesai dilaksanaskan, dan nantinya Pemerintah Daerah akan melakukan pemetaan usulan-usulan dari masyarakat, karena hasil Musrenbang Kecamatan berasal dari desa-desa yang sebelumnya telah melakukan Musrebnbang di tingkat desa dan dibawa ke Musrembang tingkat kecamatan.
“Nantinnya, Bappeda yang akan menentukan usulan-usulan sesuai dengan skala prioritas, tentunya sesuai dengan visi misi Pemkab Bolmong,” ujar Yasti.
Ia menjelaskan, Musrenbang tingkat kecamatan adalah bagian dari proses, atau bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2018, karena anggaran tahun 2019 mulai diusulkan tahun ini.
“Bukan hanya Kabupaten Bolmong, tapi Pemerintah Pusat juga hari ini untuk belanja kementrian dan lembaga sementara juga melakukan imput-imput data dari seluruh Indonesia termasuk usulan dari Musrenbang,” jelasnya.
Yasti menambahkan, ada yang menjadi kewenangan Pemerinah Daerah akan dibahas di seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang ada di Bolmong. Dan jika ada kewenangan Pemerintah Provinsi (Penprov), nantinya dirinya selaku bupati akan memperjuangakan usulan-usulan masyarakat.
“Untuk kewenangan Pemerintah Pusat, saya telah meminta kepala SKPD untuk membawa usulan ke pusat,” ungkapnya.(agung)



